Kamis, 04 September 2014

Syahrini Marah dan Terluka Karna Kasus Rumah Karaoke

Atas kasus karaoke Princess Syahrini di Tangerang City Mall Syahrini pusing tujuh keliling, pasalnya karaoke Princess Syahrini digrebek polisi, 21 Agustus lalu. Hal itu membuat Syahrini marah dan mengaku terluka dengan pembritaan yang menyudutkan  dia.

Pada saat itu polisi menemukan ratusan botol minuman keras di tempat itu.  Praktis, pemberitaan pun menjadi liar dan bernada negatif untuk Syahrini. Dalam jumpa pers di Kantor Pengacara Hotman Paris Hutapea di Gedung Summitmas I, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014), Syahrini menegaskan gerai karaoke itu bukan miliknya. Melainkan, milik PT Hengen Suara Abadi yang membeli brand dari Syahrini.

Perusahaan itu diduga melanggar Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol, Perda Nomor  8 tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran, Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi dan Izin Tertentu, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Perda No.6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Syahrini mengungkapkan kekecewaannya dengan kata "Ciaobella marah, Ciaobella terluka,". Hal itu mengudang tawa diantara pewarta yang tengah meliput Syahrini.

"Padahal karaoke ini dikhususkan untuk family. Agar yang datang, keluarga membawa anaknya, kakak membawa adiknya, feeel like home. Ini dicemarkan, efeknya dengan bisnis saya," pungkas mantan rekan duet Anang Hermansyah itu.

0 komentar:

Posting Komentar