Dalam tragedi kecelakaan maut tol Jagorawi, Dul Jaelani (AQJ) yang di tetapkan sebagai tersangka kini sudah melalui tahap akhir sihadang dalam kasusnya. Dalam sidang tersebut AQJ mendapat vonis bebas dari majelis hakim. Ibunda dari AQJ, Maia Estianty tak menutupi kegembiraan dan berharap itu keputusan yang baik bagi semua pihak.Tidak lupa Maia juga berterima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak.
"Hasilnya menggembirakan dan ini mudah-mudahan yang terbaik untuk semua," ujar Maia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, (16/7). "Saya sangat bersyukur terhadap Allah, pak hakim, bu Lydia dan jaksa, bapas dan doa masyarakat indonesia, keluarga besar, Al, El, Dul dan orangtua yang sudah mendoakan."
Tak jauh beda yang dari Maia, Ahmad Dhani pun turuut hadir dalam sidang tersebut untuk memberikan dukungan putranya dan Dhani merasa lega dengan keputusan Hakim. Menurutnya, keputusan bebas AQJ sudah sesuai dengan apa yang dituliskan di Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ya kita senang kebetulan sudah sesuai dengan UU peradilan anak," ucap Dhani. "Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-settingan."
Mengenai kebebasan Dul dari hukuman, Dhani pun berencana menggelar syukuran dengan melibatkan semua keluarga korban. Namun,Dhani belum bisa memastikan kapan syukuran itu akan dilakukan. "Ada (syukuran), nanti dikabarin. Syukuran sama keluarga korban," imbuhnya.
"Hasilnya menggembirakan dan ini mudah-mudahan yang terbaik untuk semua," ujar Maia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, (16/7). "Saya sangat bersyukur terhadap Allah, pak hakim, bu Lydia dan jaksa, bapas dan doa masyarakat indonesia, keluarga besar, Al, El, Dul dan orangtua yang sudah mendoakan."
Tak jauh beda yang dari Maia, Ahmad Dhani pun turuut hadir dalam sidang tersebut untuk memberikan dukungan putranya dan Dhani merasa lega dengan keputusan Hakim. Menurutnya, keputusan bebas AQJ sudah sesuai dengan apa yang dituliskan di Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ya kita senang kebetulan sudah sesuai dengan UU peradilan anak," ucap Dhani. "Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-settingan."
Mengenai kebebasan Dul dari hukuman, Dhani pun berencana menggelar syukuran dengan melibatkan semua keluarga korban. Namun,Dhani belum bisa memastikan kapan syukuran itu akan dilakukan. "Ada (syukuran), nanti dikabarin. Syukuran sama keluarga korban," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar