Pihak Kepolisian sudah menetapkan empat sebagai pelaku sekaligus tersangka pembakaran dan pencurian di rumah Pipik Dian Irawati pada Jumat, 30 Juni 2014 lalu.Ada kabar jika pelaku pembakaran rumah istri alm Jefri Al Buchori (Uje).
Sebagai pengacara Pipik, Sandy Arifin membenarkan hal tersebut. Sandy mengetahui masih ada pelaku pembakaran rumah Pipik yang masih berkeliaran .Melalui keterangan yang di berikan oleh penyidiik.
"Penyidik masih tetap mencari, sampai sekarang masih ada dua orang yang belum diketahui apakah terlibat atau sekedar menonton," kata Sandy saat ditemu di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).
"Kemudian, apakah (pelaku yang lain) membantu empat dengan memberikan korek, itu juga sedang ditelusuri penyidik," tambah Sandy.
Sandy bersama dengan Pipik sejauh ini mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap misteri pembakaran di rumah janda mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje) itu.
"Untuk sementara proses pra rekonstruksi tadi akan diadakan rekonstruksi yang sebenarnya. Tapi saya di sini melihat kejadian ini, akan terus mengawal hingga proses pengadilan," papar dia.
Ia juga berharap para pelaku pembakaran rumah Pipik diberi hukuman yang setimpal. "Saya meminta bagi aparat penegak hukum, yang menjalani proses hukum, agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pintanya .
Sebagai pengacara Pipik, Sandy Arifin membenarkan hal tersebut. Sandy mengetahui masih ada pelaku pembakaran rumah Pipik yang masih berkeliaran .Melalui keterangan yang di berikan oleh penyidiik.
"Penyidik masih tetap mencari, sampai sekarang masih ada dua orang yang belum diketahui apakah terlibat atau sekedar menonton," kata Sandy saat ditemu di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).
"Kemudian, apakah (pelaku yang lain) membantu empat dengan memberikan korek, itu juga sedang ditelusuri penyidik," tambah Sandy.
Sandy bersama dengan Pipik sejauh ini mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap misteri pembakaran di rumah janda mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje) itu.
"Untuk sementara proses pra rekonstruksi tadi akan diadakan rekonstruksi yang sebenarnya. Tapi saya di sini melihat kejadian ini, akan terus mengawal hingga proses pengadilan," papar dia.
Ia juga berharap para pelaku pembakaran rumah Pipik diberi hukuman yang setimpal. "Saya meminta bagi aparat penegak hukum, yang menjalani proses hukum, agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pintanya .
0 komentar:
Posting Komentar